Rabu, 04 September 2013

MACAM-MACAM PASUKAN KHUSUS INDONESIA

 

1. Kopassus TNI-AD:



 

 

Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror.
Dalam perjalanan sejarahnya, Kopassus berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai pasukan khusus yang mampu menangani tugas-tugas yang berat. Beberapa operasi yang dilakukan oleh Kopassus diantaranya adalah operasi penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat, Operasi Seroja di Timor Timur, operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, serta berbagai operasi militer lainnya. Dikarenakan misi dan tugas operasi yang bersifat rahasia, mayoritas dari kegiatan tugas daripada satuan KOPASSUS tidak akan pernah diketahui secara menyeluruh. Contoh operasi KOPASSUS yang pernah dilakukan dan tidak diketahui publik seperti: Penyusupan ke pengungsi Vietnam di pulau Galang untuk membantu pengumpulan informasi untuk di kordinasikan dengan pihak Amerika Serikat (CIA), penyusupan perbatasan Malaysia dan Australia dan operasi patroli jarak jauh (long range recce) di perbatasan Papua nugini.
Prajurit Kopassus dapat mudah dikenali dengan baret merah yang disandangnya, sehingga pasukan ini sering disebut sebagai pasukan baret merah. Kopassus memiliki moto Berani, Benar, Berhasil.



2. Sat Gultor 81 Kopassus
 
Satuan 81/Penanggulangan Teror atau disingkat Sat-81/Gultor adalah satuan di Kopassus yang setingkat dengan Grup, bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur. Kekuatan dari satuan ini tidak dipublikasikan secara umum mengenai jumlah personel maupun jenis persenjataannya yang dimilikinya, semua itu dirahasiakan Dansat 81 Khusus Penangulangan Teroris Letkol Inf Sidharta Wisnu Graha.
 Secara organisatoris, Gultor langsung di bawah komando dan pengendalian Komandan Jendral Kopassus. Gultor saat ini dipimpin perwira menengah berpangkat kolonel. Proses rekrutmen prajurit Gultor dimulai sejak seorang prajurit selesai mengikuti pendidikan para dan komando di Batujajar.

Kemudian mereka akan ditempatkan di satuan tempur Grup 1 dan Grup 2, baik untuk orientasi atau mendapatkan pengalaman operasi. Saat ini SAT-81 anti teror adalah salah satu perangkat BIN (Badan Intelijen nasional) di dalam operasi khusus yang bersifat paramiliter.

Dengan kemampuan khusus yang dimilikinya ini, SAT-81 Gultor Kopassus diyakini mampu membebaskan KM Sinar Kudur yang dibajak oleh perompak Somalia. Seperti diberitakan sebuah kapal milik Indonesia MV Sinar Kudus sejak 16 Maret lalu disandera di perairan Aden, Somalia. Kapal yang membawa 20 ABK termasuk Kapten Kapal Slamet Djuari itu disandera dalam perjalanan menuju Laut Merah dengan tujuan akhir Belanda.

Perompak yang menyandera kapal yang juga mengangkut nikel milik PT Aneka Tambang senilai Rp1, 535 triliun itu sudah meminta tebusan bahkan menaikkannya dari semula 2,6 juta dollar Amerika menjadi 3,5 juta dollar Amerika. Perompak sempat menurunkan tuntutan nilai tebusan menjadi 3 juta dollar. Mereka kemudian mengancam akan menaikkan nilai tembusan hingga 9 juta dollar Amerika jika pemerintah Indonesia tidak juga memenuhinya.

3. Kopaska TNI-AL

Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya.
Kopaska berkekuatan 300 orang. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.
Komando Pasukan Katak disingkat KOPASKA adalah pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. Semboyan dari korps ini adalah "Tan Hana Wighna Tan Sirna" yang berarti "tak ada rintangan yang tak dapat diatasi". Korps ini secara resmi didirikan pada 31 Maret 1962 oleh Presiden Indonesia waktu itu Soekarno untuk membantunya dalam masalah Irian Jaya. Pasukan khusus ini sebenarnya sudah ada sejak 1954.
Bapak dari Kopaska adalah Kapten Pelaut Iskak dari sekolah pasukan katak angkatan laut di pangkalan angkatan laut Surabaya. Tugas utama dari pasukan ini adalah peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia kekapal lawan dan sabotase pangkalan musuh, torpedo berjiwa (kamikaze), penghancuran instalasi bawah air, pengintaian, mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar serta antiteror di laut/maritime counter terorism . Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia


  4. Paskhas TNI-AU:





Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Korpaskhasau, Paskhas atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra: laut, darat, udara. Dalam operasinya, tugas dan tanggungjawab Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan pesawat kawan. Kemampuan ini disebut dengan Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD).

 5. Kostrad Tontaipur:





 


Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru, diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9 dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan elite ini.

Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG/ Night Vision Goggle). Para pasukan ini masing-masing memiliki berbagai keahlian di 3 tempat, yaitu: darat, laut dan udara.
Misi pertama sekaligus uji coba pertama dari pasukan Kostrad Tontaipur adalah penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

6. Batalyon raider:
Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit Infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih khusus untuk menguasai 3 kemampuan, antara lain:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran jangka lama.
 
7. Densus 88 antiteror:

 

Densus 88 (Detasemen Khusus 88) adalah sebuah pasukan khusus yang dirancang sebagai pasukan antiteror yang memiliki kemampuan luar biasa dalam menangani berbagai masalah terorisme. Hal itu terbukti dari arsip keberhasilan mereka menangkap para teroris di Indonesia.
8. Korps Brimob:




Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah unit (korps) tertua di dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena mengawali pembentukan kepolisian Indonesia di tahun 1945. Korps ini dikenal sebagai Korps Baret Biru.
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
Brimob pertama-tama terbentuk dengan nama Pasukan Polisi Istimewa. Kesatuan ini pada mulanya diberikan tugas untuk melucuti senjata tentara Jepang, melindungi kepala negara, dan mempertahankan ibukota. Brimob turut berjuang dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Di bawah pimpinan Inspektur Polisi I Moehammad Jasin, Pasukan Polisi Istimewa ini memelopori pecahnya pertempuran 10 November melawan Tentara Sekutu brimob merupakan kesatuan paling pertama di Indonesia, pada masa penjajahan Jepang Brimob dikenal dengan sebutan Tokubetsu kaesatsutai. Pasukan ini yang pertama kali mendapat penghargaan dari Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yaitu Sakanti YanoUtama
Beralih menjadi Mobrig
Pada 14 November 1946 Perdana Menteri Sutan Sjahrir membentuk Mobile Brigade (Mobrig) sebagai ganti Pasukan Polisi Istimewa. Tanggal ini ditetapkan sebagai hari jadi Korps Baret Biru. Pembentukan Mobrig ini dimaksudkan Sjahrir sebagai perangkat politik untuk menghadapi tekanan politik dari tentara dan sebagai pelindung terhadap kudeta yang melibatkan satuan-satuan militer. Di kemudian hari korps ini menjadi rebutan antara pihak polisi dan militer.

Menghadapi gerakan separatis

Pada 1 Agustus 1947, Mobrig dijadikan satuan militer. Dalam kapasitasnya ini, Mobrig terlibat dalam mwenghadapi berbagai gejolak di dalam negeri. Pada tahun 1948, di bawah pimpinan Moehammad Jasin dan Inspektur Polisi II Imam Bachri bersama pasukan TNI berhasil menumpas pelaku Peristiwa Madiun di Madiun dan Blitar Selatan dalam Operasi Trisula. Mobrig juga dikerahkan dalam menghadapi gerakan separatis DI/TII di Jawa Barat yang dipimpin oleh S.M. Kartosuwiryo dan di Sulawesi Selatan dan Aceh yang dipimpin oleh Kahar Muzakar dan Daud Beureueh. Pada awal tahun 1950 pasukan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang dipimpin Kapten Raymond Westerling menyerbu kota Bandung. Untuk menghadapinya, empat kompi Mobrig dikirim untuk menumpasnya.
Mobrig bersama pasukan TNI juga dikerahkan pada April 1950 ketika Andi Azis beserta pengikutnya dinyatakan sebagai pemberontak di Sulawesi Selatan. Kemudian ketika Dr. Soumokil memproklamirkan berdirinya RMS pada 23 April 1950, kompi-kompi tempur Mobrig kembali ditugasi menumpasnya.
Pada tahun 1953, Mobrig juga dikerahkan di Kalimantan Selatan untuk memadamkan pemberontakan rakyat yang dipimpin oleh Ibnu Hajar. Ketika Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diumumkan pada 15 Februari 1958 dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai tokohnya, pemerintah pusat menggelar Operasi Tegas, Operasi Saptamarga dan Operasi 17 Agustus dengan mengerahkan Mobrig dan melalui pasukan-pasukan tempurnya yang lain. Batalyon Mobrig bersama pasukan-pasukan TNI berhasil mengatasi gerakan koreksi PRRI di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Riau dan Bengkulu.
Dalam Operasi Mena pada 11 Maret 1958 beberapa kompi tempur Mobrig melakukan serangan ke kubu-kubu pertahanan Permesta di Sulawesi Tengah dan Maluku.

Berganti nama menjadi Brimob

Pada 14 November 1961 bersamaan dengan diterimanya Pataka Nugraha Sakanti Yana Utama, satuan Mobrig berubah menjadi Korps Brigade Mobil (Korps Brimob).
Brimob pernah terlibat dalam beberapa peristiwa penting seperti Konfrontasi dengan Malaysia tahun 1963 dan aneksasi Timor Timur tahun 1975. Brimob sampai sekarang ini kira-kira berkekuatan 30.000 personil, ditempatkan di bawah kewenangan Kepolisian Daerah masing-masing provinsi.
Di tahun 1981 Brimob membentuk sub unit baru yang disebut unit Penjinak Bahan Peledak (Jihandak).
Semenjak tahun 1992 Brimob pada dasarnya adalah organisasi militer para yang dilatih dan diorganisasikan dalam kesatuan-kesatuan militer. Brimob memiliki kekuatan sekitar 12.000 personel. Brigade ini fungsi utamanya adalah sebagai korps elite untuk menanggulangi situasi darurat, yakni membantu tugas kepolisian kewilayahan dan menangani kejahatan dengan tingkat intensitas tinggi yang menggunakan senjata api dan bahan peledak dalam operasi yang membutuhkan aksi yang cepat. Mereka diterjunkan dalam operasi pertahanan dan keamanan domestik, dan telah dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara khusus. Mereka telah dilatih khusus untuk menangani demonstrasi massa. Semenjak huru-hara yang terjadi pada bulan Mei 1998, Pasukan Anti Huru-Hara (PHH) kini telah menerima latihan anti huru-hara khusus.Dan terus menerus melakukan pembaharuan dalam bidang materi pelaksanaan Pasukan Huru-Hara(PHH).
Beberapa elemen dari Brimob juga telah dilatih untuk melakukan operasi lintas udara. Dan juga sekarang sudah melakukan pelatiahan SAR(Search And Rescue)

  9. Indonesian Customs:

 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau bea cukai adalah nama dari sebuah instansi pemerintah Indonesia yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Seiring dengan globalisasi bea dan cukai mengenakan istilah CUSTOMS,pasukan Customs yang dipersenjatai ini mengemban tugas sebagai pencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia. Mereka bekerja secara rahasia dalam menjalankan tugasnya.

 10. Satpol PP

 
 
Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.
  • Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah
  • Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah
·         Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan dimana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta  untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
·         Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja .
·         Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950. Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.
·         Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura , dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.
·         Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya[5] untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.
·         Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja. Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 ( disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.
·         Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.
·         Untuk Kabupaten Temanggung sendiri SATPOL PP terbentuk pada tanggal 9 Mei 1992 yang anggotanya terdiri dari gabungan anggota KETERTIBAN UMUM ( TIBUM ) dan Anggota SATUAN TUGAS PENGELOLA DAERAH PERKOTAAN yang pada saat itu dibawah MATRIK HANSIP, sehingga kedua pasukan gabungan tersebut lebur menjadi satu dibawah nama SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEMANGGUNG dengan tugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan Pemerintahan Umum  khususnya dibidang Ketentraman dan Ketertiban di wilayah Kabupaten Temanggung.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar